“Kalau aparat penegak hukum lamban, kami akan langsung bawa laporan ini ke Wakil Gubernur Emil Dardak. Beliau sudah atensi soal Kampak, dan kami mendorong agar Boyolangu juga diproses serius. Jangan sampai kasus-kasus ini hanya jadi isu media lalu hilang,” tambah Hendri.
LMP menilai, kasus SMAN 1 Kampak bisa dijadikan cermin bahwa meski bukti kwitansi pungutan sudah jelas, penanganan aparat masih lemah. Karena itu, kasus di SMKN 3 Boyolangu harus dijadikan momentum bersih-bersih agar praktik pungli di dunia pendidikan tidak lagi berulang. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait