Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Laskar Merah Putih (LMP) menegaskan sikap kerasnya terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret dunia pendidikan. Salah satu yang kini disorot tajam adalah kasus di SMK Negeri 3 Boyolangu, Tulungagung, yang disebut melibatkan pungutan berlapis kepada wali murid.
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik yang memberatkan orang tua siswa tersebut. Menurutnya, kasus SMKN 3 Boyolangu menjadi momentum penting untuk membongkar “budaya pungli” di lingkungan sekolah negeri.
“Kalau praktik pungli dibiarkan, dunia pendidikan akan rusak. Kasus di SMKN 3 Boyolangu adalah bukti betapa sistem ini sudah akut. Dan ini bukan satu-satunya, kita lihat di SMAN 1 Kampak juga muncul kasus serupa. Polanya sama: orang tua dipaksa bayar, ada kwitansi, tapi hukum jalan di tempat,” tegas Hendri.
LMP, lanjutnya, sedang mengkaji langkah hukum lebih tegas, mulai dari gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Tulungagung hingga melaporkan kasus tersebut ke Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Emil sendiri diketahui tengah memberi perhatian khusus terhadap praktik pungli di sekolah.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait