Wisuda Siswa Ditiadakan, MKKS SMA Tulungagung Akan Bertindak Tegas yang Bandel

Afif Nasrul
Ketua MKKS SMA Kabupaten Tulungagung, Agus Sugianto

Tulungagung, iNewsTulungagung.idDinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan wisuda atau purnawiyata siswa di hotel. Menindaklanjuti aturan ini, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa sekolah-sekolah di wilayahnya harus mematuhi kebijakan tersebut.

Ketua MKKS SMA Kabupaten Tulungagung, Agus Sugianto, yang juga menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 1 Kauman, mengatakan bahwa sekolah tidak diperkenankan menggelar acara wisuda di hotel. Sebagai gantinya, pelepasan siswa dapat dilakukan di dalam kelas dengan konsep sederhana agar tidak membebani orang tua.

“Pelepasan siswa bisa dilaksanakan di kelas, selama tidak mewajibkan siswa dan tidak membebani orang tua,” tegas Agus pada Selasa (11/03/2025).

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya beberapa sekolah memang menggelar wisuda di hotel, namun tahun ini kebijakan tersebut dihapuskan. Agus juga meminta sekolah-sekolah yang sudah terlanjur menyewa gedung hotel agar mengembalikan uang kepada siswa.

“Hampir semua sekolah sudah mengembalikan uang tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa sekolah yang tetap nekat mengadakan wisuda di hotel akan menerima sanksi tegas dari MKKS.

“Kalau masih ada yang melanggar, kami akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Sebagai alternatif, Agus menyarankan agar sekolah mengadakan pelepasan siswa dengan cara yang lebih sederhana, seperti menggelar tumpengan atau mengenakan pakaian adat di dalam kelas sebagai simbol kelulusan.

“Wisuda tidak perlu mewah, cukup sederhana di kelas sebagai bentuk pelepasan dari sekolah,” pungkasnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network