Tulungagung, iNews Tulungagung - Masyarakat dari sembilan desa di Kabupaten Tulungagung geram lantaran tanaman padi seluas 900 hektare terancam gagal panen.
Hal itu dipicu lantaran, terdapat pihak yang tidak bertanggung jawab yang membuka secara sepihak Dam Pacar yang berlokasi di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol Tulungagung.
Berdasarkan informasi yang didapat, masyarakat dari sembilan desa itu berasal dari dua kecamatan yakni Kecamatan Boyolangu dan Kecamatan Campurdarat.
Terdapat lima desa yang terdampak dari Kecamatan Boyolangu, meliputi Desa Sanggrahan, Pucung Kidul, Boyolangu, Kendalbulur dan Ngranti.
Sedangkan yang terdampak dari Kecamatan Campurdarat ada empat desa meliputi Desa Tanggung, Desa Pojok, Desa Pelem dan Desa Wates. Mereka kemudian diajak berdiskusi bersama Dinas PUPR Tulungagung dan Polres Tulungagung pada mediasi yang digelar di Kantor Dinas PUPR Tulungagung.
Salah satu pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Desa Tanggung, Suhariyanto mengatakan, pintu Dam Pacar yang menjadi sumber irigasi dibuka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, air dari Dam Pacar terbuang sia sia menuju sungai parit agung tanpa melintasi 9 desa.
Hal ini tentunya membuat sekitar sebanyak 900 hektare lahan tanaman padi dari 9 desa tersebut terancam gagal panen lantaran tidak mendapat pasokan air. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan masyarakat terkait pihak mana yang bertanggung jawab untuk membuka dan menutup DAM Pacar tersebut.
"Masalahnya mereka yang membuka dam ini tidak berkoordinasi lebih dahulu, sehingga airnya hanya terbuang sia-sia menuju sungai parit agung, sehingga kami yang ada di hilir sungai tidak kebagian," kata Suhariyanto, Selasa (3/9/2024).
Suhariyanto mengungkapkan setidaknya terdapat 200 hektare lahan tanaman padi yang terdampak akibat perbuatan yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Hal ini membuat pihaknya tidak terima dan mempertanyakan kelanjutan pengairan tanaman padi pada 9 desa tersebut.
Pasalnya, dengan dibukanya Dam Pacar secara sepihak, membuat tidak ada lagi pasokan air untuk mereka, sehingga dalam waktu seminggu, area tanaman padi mereka terancam gagal panen. Maka dari itu, pihaknya meminta pertanggung jawaban agar pengairan untuk 9 desa ini bisa dipulihkan bagaimanapun caranya.
"Kami tentu tidak terima dengan kondisi ini, kalau bisa pihak yang tidak bertanggung jawab ini dihukum sesuai aturan yang ada. Kami juga meminta agar pengairan untuk 9 desa terdampak ini bisa dipulihkan, apalagi ini untuk kebutuhan pangan," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait