KPK Sebut Tulungagung Masuk Kategori Rawan Korupsi

Afif Nasrul
Kordinator Supervisi KPK Wilayah Jatim III, Alvi Rahman Waluyo

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan kegiatan ini adalah upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dengan memanfaatkan dua indikator, yakni Monitoring Centere For Prevention (MCP) dan hasil dari Survey Penilaian Integritas (SPI).

"Indikator nya itu. Makanya tadi disampaikan terutama kepada OPD yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Seperti Dispendukcapil, Mall Pelayanan Publik dan lain-lain, sebagai salah satu indikator kerawanan potensi korupsi di masyarakat," jelasnya.

Heru mengakui, hasil SPI yang diikuti oleh internal Pemkab Tulungagung, kemudian masyarakat umum, hingga pakar di Kabupaten Tulungagung masih belum menggembirakan.

Kabupaten Tulungagung mendapatkan nilai 71,7 yang menjadikan masuk dalam kategori rawan korupsi.

"Begitu juga untuk SPI, tadi kami dan Pak Sekda juga yakin bisa menaikkan angkanya menjadi 80 dengan level sudah bukan lagi rawan, tapi levelnya menjadi terjaga," ungkapnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network