KPU Tulungagung Terima Berkas Pencermatan DCT

Afif Nasrul
Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah. (Afif Nasrul)

"Kami belum memeriksa secara pasti terkait itu, tetapi kemarin sempat berkomunikasi dengan setiap parpol, katanya kebanyakan merubah nomor urut san dapil saja," jelasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi pihaknya akan mengumpulkan hasil tersebut dan menentukan apakah bacaleg itu dintayakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Kemudian sebelum tanggal 3 Oktober 2023, pihaknya akan menyusun DCT bacaleg.

Sedangkan terkait hasil putusan MA sendiri, sampai saat ini pihak KPU RI masih belum mengeluarkan regulasi PKPU baru untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Namun pihaknya sudah berpesan kepada setiap parpil untuk bersiap, mengingat dengan adanya putusan tersebut, semua parpol bisa terdampak.

"Jadi tidak hanya parpol kecil saja yang terdampak, parpol besar juga berpotensi untuk terdampak dan ini harus dipersiapkan masing-masing parpol," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network