Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Belasan desa di Kabupaten Tulungagung masih masuk ke dalam wilayah yang sulit mengakses internet (blank spot). Namun demikian, belasan desa tersebut sedang diusulkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk dilakukan penanganan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, Zamrotul Fuad mengatakan, permasalahan blank spot sebenarnya tidak hanya terjadi di Kabupaten Tulungagung saja.
Melainkan beberapa wilayah di Jawa Timur (Jatim) juga masih ditemukan adanya blank spot.
Adanya hal itu membuat Diskominfo Provinsi Jatim meminta masing-masing daerah untuk mengirimkan data blank spot salah satunya termasuk Kabupaten Tulungagung.
Pengumpulan data tersebut diyakini nantinya untuk melakukan penanganan terhadap blank spot yang masih ada di beberapa wilayah Jatim terutama di Kabupaten Tulungagung.
Diketahui data tersebut saat ini sudah dikirim ke Kemenkominfo untuk dilakukan diskusi tindak lanjutnya.
"Kami diminta mengumpulkan data blank spot di Tulungagung oleh Diskominfo Jatim. Sudah kami usulkan, katanya sedang dikoordinasikan dengan Kemenkominfo," katanya. Kamis (23/2/2023).
Terkait data yang diminta oleh Diskominfo Provinsi, jelas Fuad, sebenarnya dalam hal pembangunan daerah terdapat beberapa sumber keuangan meliputi dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang diberikan untuk masing-masing daerah.
Kemungkinan nantinya akan ada intervensi oleh pemerintah dengan memberikan dana melalui sumber tersebut yang ditujukan untuk pengentasan blank spot.
Namun bisa juga nantinya justru pemerintah pusat atau Pemprov Jatim yang turun secara langsung untuk melakukan pembangunan dalam hal pengentasan blank spot.
Masih Fuad, saat ini Diskominfo Provinsi masih membahas hal itu dengan Kemenkominfo, maka pihaknya masih harus menunggu kelanjutan dari usulan tersebut.
"Masih tahap koordinasi antaran Diskominfo Provinsi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo pusat. Kita tunggu saja kelanjutannya," jelasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait