DPRD Tulungagung Setujui dan Tetapkan 3 Ranperda Jadi Perda

Afif Nasrul
Penandatangan persetujuan Ranperda pada rapat paripurna di gedung Graha Wicaksana kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (21/01). (Afif Nasrul/iNews)

Juru bicara Fraksi PAN Imam Khoirudin mengatakan, Fraksi PAN mendorong adanya pola koordinasi dan komunikasi kebijakan serta tindakan yang baik dengan instansi vertikal, instansi penegak hukum atau instansi lainnya tentang P4GN. 

"Serta melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, lembaga non pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan institusi lainnya untuk melakukan gerakan anti narkotika secara bersama sama," katanya.

Fraksi PAN berharap dengan diberlakukannya peraturan pemerintah nomor 20/2016 tentang perangkat daerah sebagai pelaksanaan dari UU nomor 23/2014 tentang pemerintah daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU nomor 9/2015 menjadi momentum untuk melakukan penataan perangkat daerah yang efektif serta mampu menyelenggarakan pemerintahan secara efisien dan profesional. 

"Berharap pemilihan dan perekrutan perangkat daerah mengutamakan integritas dan profesionalitas, sehingga seiring sejalan dalam penguatan pencapaian visi misi bupati," harapnya. 

Imam juga menambahkan fraksi PAN mendorong adanya program updating maupun upgrading untuk pemerintahan desa guna peningkatan kapasitas dan pelayanan serta membuka ruang inovasi bagi peningkatan mutu pelayanan public.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network