Juru bicara Fraksi PAN Imam Khoirudin mengatakan, Fraksi PAN mendorong adanya pola koordinasi dan komunikasi kebijakan serta tindakan yang baik dengan instansi vertikal, instansi penegak hukum atau instansi lainnya tentang P4GN.
"Serta melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, lembaga non pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan institusi lainnya untuk melakukan gerakan anti narkotika secara bersama sama," katanya.
Fraksi PAN berharap dengan diberlakukannya peraturan pemerintah nomor 20/2016 tentang perangkat daerah sebagai pelaksanaan dari UU nomor 23/2014 tentang pemerintah daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU nomor 9/2015 menjadi momentum untuk melakukan penataan perangkat daerah yang efektif serta mampu menyelenggarakan pemerintahan secara efisien dan profesional.
"Berharap pemilihan dan perekrutan perangkat daerah mengutamakan integritas dan profesionalitas, sehingga seiring sejalan dalam penguatan pencapaian visi misi bupati," harapnya.
Imam juga menambahkan fraksi PAN mendorong adanya program updating maupun upgrading untuk pemerintahan desa guna peningkatan kapasitas dan pelayanan serta membuka ruang inovasi bagi peningkatan mutu pelayanan public.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait