Sementara itu, Kades Batangsaren, Ripangi mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan Kejari Tulungagung secara mendadak, namun hal tersebut tidak menjadi masalah, karena pihaknya memastikan bisa kooperatif.
“Yang dibawa banyak, seperti berkas-berkas PADes, DD dan ADD pada tahun 2014-2019,” ungkapnya.
Terkait dengan temuan puluhan stempel dan kwitansi oleh Kejari Tulungagung, Ripangi menyebut bahwa stampel itu sudah ada sejak dirinya belum menjabat sebagai Kepala Desa Batangsaren.
"Stampel itu sudah ada sejak lama, sebelum saya menjabat," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait