Polisi Tangkap Pelaku Jambret Kalung Emak-emak Modus Tanya Rumah Kontrakan

Hana Purwadi
Pelaku spesialis penjambretan berinisial D (kaos hijau) ditangkap jajaran Polres Probolinggo Kota usai membawa kabur kalung emas milik emak-emak. (Foto: Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNewsTulungagung.id - Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku spesialis penjambretan yang menyasar emak-emak di Kelurahan Jati, Mayangan. Aksi pelaku juga sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.

"Kami mengamankan spesialis jambret pelaku atas nama inisial D (38), warga Kalisalam, Dringu, Kabupaten Probolinggo," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, Minggu (25/9/2022).

Diungkapkannya, dalam melancarkan aksinya bermodus menanyakan rumah kontrakan kepada korban S. Pelaku merupakan spesialis jambret kalung emak-emak dengan modus berpura-pura menanyakan rumah kos. Diketahui, D juga pernah melakukan aksi serupa di kelurahan yang sama.

Secara total, pelaku telah melakukan aksi penjambretan di empat wilayah di Kota Probolinggo.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network