Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori menjelaskan, terkait dengan kasus oknum yang terlibat narkoba prosesnya sudah tahap 1, dan ini sudah diteruskan juga sesuai dengan komitment, hal tersebut tak luput juga sesuai arahan Bapak Kapolres Tulungagung bahwa anggota yang terlibat tindak pidana seperti melindungi akan diproses hukum.
Ditanya soal sanksi apakah yang akan dikenakan kepada anggota yang terlibat kasus narkoba, Anshori menjelaskan, dalam kasus ini tentunya akan dilakukan siding kode etik.
Sementara itu disinggung juga terkait narkoba apa yang digunakan, Anshori menjelaskan, sesuai dengan informasi dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tulungagung, yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika golongan 1 jenis sabu.
“Satu anggota yang terjaring itu positif menggunakan sabu,” tukasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait