TULUNGAGUNG, iNews.id - Dalam proses verifikasi tahap pertama Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menemukan ribuan dukungan parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Anggota KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Arif mengatakan, bahwa sebanyak 24 Parpol yang telah mendaftar di KPU RI.
Namun, dari total 24 Parpol itu, hanya 21 Parpol yang memiliki struktur kepengurusan di Kabupaten Tulungagung.
Dia menyebut, mengacu data dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) ada 28.099 dukungan dari semua Parpol di Tulungagung, sekitar 7 ribu lebih dinyatakan BMS.
“Ada sekitar 7 ribu lebih data yang Belum Memenuhi Syarat (BMS),” katanya pada Jum’at, (2/09/2022).
Arif juga mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dari 7 ribu lebih dukungan yang dinyatakan BMS tersebut.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait