Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan awalnya komunikasi antara pihak keluarga Griyo Dalem Kanjengan dengan Pemkab Tulungagung untuk pembelian.
"Saya pikir dulunya ada komunikasi dengan saya melalui dinas pariwisata dan kebudayaan, lebih baik dibeli oleh pemkab daripada dibeli pihak swasta," ucapnya.
Ia meminta kepada pemkab Tulungagung untuk memelihara karena pusaka kanjeng kyai Upas harus ditempatkan yang layak dan terhormat.
Proses tawar menawar sesuai dengan prosedur yang berlaku berdasarkan Appreasel.
"Proses itu melalui tahapan melalui transaksi antar kedua belah pihak sudah terpenuhi," ucapnya.
Tidak hanya pusaka kanjeng kyai Upas yang dilestarikan, namun pusaka pusaka lain juga disimpan di sana.
"Ya kalau bisa ku jimat jimat para bupati akan disimpan disitu dalam rangka penguatan kesakralan Griyo Dalem Kanjengan," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait