Pemkab Tulungagung Resmi Pindahkan Pusaka Kanjeng Kyai Upas ke Dalem Kanjengan

Afif Nasrul
Penandatanganan Penyelesaian Hak Pengadaan Tanah Griyo Dalem Kanjengan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin, (29/08/2022). (Foto : Afif Nasrul/iNews.id)

Sementara itu Hariyono Saroso, pemilik Griyo Dalem Kanjengan mengatakan sebelumnya Rumah Dalem kanjengan merupakan tempat penyimpanan pusaka Kanjeng kyai Upas.

Masih Haryono, alasan pelepasan Griyo Dalem Kanjengan yakni merupakan nilai budaya dan disitu merupakan peninggalan kyai Upas yang benar benar milik Tulungagung.

"Alhamdulillah, pak bupati disetujui dengan Ketua DPRD sepakat mengembalikan aset itu," ucapnya.

Tidak ada masalah dari pihak keluarga Griyo Dalem Kanjengan dalam pembelian aset tersebut.

Sebenarnya sejak kyai Upas diserahkan ke pemkab, aset tanah tempat penyimpanan harus lebih jelas dan akhirnya dibeli oleh pemkab.

Luas area lahan milik Keluarga Griyo Dalem Kanjengan 2.128 meter persegi.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network