TULUNGAGUNG, iNews.id - Jabatan Wakil Ketua DPRD Tulungagung kini sudah terisi. Jabatan sebelumya diisi oleh Adib Makarim yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi.
Jabatan kini diemban tugas oleh Ali Masrup yang merupakan kader partai PKB.
Menurut Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan penunjukan Ali Masrup didasari atas surat perintah dari Partai PKB, namun bersifat pelaksana tugas.
"Ya sudah lah kita kan petugas partai, kita kan patuh dan tunduk atas partai yang mengusung dan kita terima," tegasnya, Sabtu (20/08/2022).
Masih marsono, meskipun jabatannya sebagai pelaksana tugas (plt) yang paling penting spirit kerja dan capaian hasil kerja yang ditunggu oleh masyarakat.
Sementara itu Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ali Masrup mengatakan, proses penunjukan plt Wakil Ketua DPRD dari partai pengusung pengajuanya melalui DPW Jatim kemudian melalui usulan nama akhirnya diumumkan di tingkat DPRD.
Masih Ali, meski penunjukan dirinya sebagai plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung tidak ada tugas khusus dan hanya normatif.
"Karena saya dipilih secara mendadak, tidak ada tugas khusus," ucapnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait