Pemkab Tulungagung Dorong Percepatan Digitalisasi Pajak Daerah Melalui ETPD
Sementara itu, Kepala Bapenda Tulungagung Imroatul Mufidah menyampaikan, capaian implementasi ETPD pada semester pertama telah mencapai 98 persen berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri. Pemkab menargetkan capaian tersebut meningkat menjadi 100 persen.
Ia juga menekankan pentingnya peran sekretaris desa dan kelurahan dalam memantau data objek pajak, mendistribusikan SPPT, serta memastikan dana hasil pemungutan pajak tidak mengendap di tingkat pemungut.
Selain pajak dan retribusi daerah, penerapan transaksi nontunai melalui ETPD juga mencakup sektor kesehatan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemkab berharap digitalisasi ini semakin meningkatkan kemudahan pelayanan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Editor: Mohammad Ali Ridlo