get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Tulungagung Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat Terkait Pencairan THR PNS

Sebanyak 15.659  ASN Tulungagung Bakal Terima THR dan Tukin, Total Anggaran Tembus Rp65,5 Miliar

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:19 WIB
header img
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo. (Foto: Afif Nasrul)

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 15.659 PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang akan menerima gaji ke-14. Besaran THR yang diterima masing-masing ASN berbeda-beda, karena disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Ia menjelaskan, gaji ke-14 yang diberikan setara dengan satu kali gaji pokok. Sebagai contoh, PPPK Paruh Waktu dengan gaji pokok mulai Rp350 ribu, Rp400 ribu, Rp750 ribu hingga Rp1 juta akan menerima THR Lebaran 2026 sesuai nominal tersebut.

“Penerimaan gaji ke-14 atau THR untuk ASN itu berbeda-beda sesuai gaji pokok masing-masing. Jadi THR yang diberikan itu nantinya satu kali gaji. Selain THR, mereka juga akan dapat tukin,” ungkapnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut