get app
inews
Aa Text
Read Next : Dzikra dan Kenji Ramaikan Kejurnas Motocross & Grasstrack 2024 

Tragedi Balon Petasan di Tulungagung: 7 Tersangka Ditetapkan, 5 di Bawah Umur!

Jum'at, 04 April 2025 | 14:36 WIB
header img
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka berasal dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Trenggalek. Foto: Anang Agus Faisal

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Sebuah ledakan petasan yang diikatkan pada balon petasan mengguncang Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung, Jawa Timur, pada Rabu pagi, 2 April 2025.

Akibatnya, rumah dan mobil warga mengalami kerusakan parah. Kini, Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus ini.

Dari tujuh tersangka, lima di antaranya masih di bawah umur, sehingga tidak dilakukan penahanan. Dua tersangka dewasa, Aan Alfiansyah (20) dan Zidan Rafli (19), dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat siang.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka berasal dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Trenggalek, dan balon petasan tersebut diterbangkan dari wilayah yang sama. Mereka diamankan polisi di rumah masing-masing pada Rabu sore.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut