Tulungagung, iNews Tulungagung - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Tulungagung menggeruduk kantor DPRD Tulungagung, Senin (26/08/2024).
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, ratusan massa itu sempat berdialog dan bersalaman dengan ketua DPRD.
"Saya bertemu dengan mahasiswa tentang aspirasi yang diajukan terutama tentang undang undang pilkada," kata Marsono.
Lantas kemudian secara kompak menyanyikan lagu 'Darah Juang', sebagai bentuk perjuangan rakyat.
"Setelah menyanyikan lagu 'Darah Juang', ratusan massa tersebut kemudian mengundurkan diri dari gedung DPRD Tulungagung secara bersama-sama tanpa bersitegang dengan aparat kepolisian," ucapnya.
Setelah mahasiswa melakukan orasi kemudian menyuarakan yel yel dan membakar beberapa sampah di depan kantor DPRD Tulungagung.
Sementara itu Koordinator Aksi, Kelvin Ferdinan mengatakan, pihaknya bersama ratusan massa tersebut datang ke kantor dewan dengan membawa tiga tuntutan.
Diketahui, tuntutan pertama terkait mengawal putusan MK soal UU Pilkada, kemudian terkait mendorong DPR untuk mengesahkan RUU perampasan aset.
Sedangkan untuk tuntutan yang terakhir yakni terkait isu komersialisasi pendidikan agar DPRD Tulungagung menerbitkan Perda yang membatasi komersialisasi pendidikan di Tulungagung.
Pihaknya juga mengingatkan mereka agar memperhatikan kebijakan yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
"Poin utama tuntutan kami ada tiga poin, soal UU Pilkada hasil putusan MK, kemudian soal pengesahan RUU perampasan aset dan soal isu komersialisasi pendidikan," katanya.
Usai mendatangi kantor DPRD, pihaknya berterimakasih kepada pimpinan yang mau mendatangi ratusan massa dan memenuhi semua tuntutan yang dilayangkan.
Meski tuntutan tersebut sudah diterima, pihaknya akan tetap mengawal hasil tuntutan tersebut sampai tuntas.
Menurut Kelvin, pihaknya akan menjalin komunikasi secara intens dengan DPRD Tulungagung untuk memastikan jika hasil tuntutan mereka telah sampai ke DPR RI. Pihaknya juga mengingatkan agar tuntutan ini segera disampaikan ke DPR RI, lantaran jika tidak, aksi serupa juga akan dilakukan oleh ratusan massa tersebut.
"Kami akan menjalin komunikasi secara intens, agar tuntutan kami benar-benar tersampaikan ke DPR RI," pungkasnya.
Diketahui, setidaknya terdapat dua tuntutan yang menjadi kewenangan DPRD Tulungagung, seperti soal isu komersialisasi pendidikan di Tulungagung, kemudian soal menjalankan mitigasi pada wilayah rawan bencana, serta membuat perda maupun kebijakan yang lebih memihak kepada rakyat.
Editor : Mohammad Ali Ridlo