get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Tekankan Ketepatan Sasaran Bantuan Pangan, 149 Ribu Warga Tulungagung Mulai Terima Penyaluran

KPK Temukan Surat Pengunduran Diri Kepala OPD Tanpa Tanggal, Modus Bupati Gatot Sunu Peras Anak Buah

Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB
header img
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Foto: iNews

JAKARTA, iNewsTulungagung.id  - Penyidik KPK menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, serta rumah ajudannya, Dwi Yoga Ambal, pada Kamis (16/4/2026).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat kedua tersangka tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung perkara.

"Dalam penggeledahan tersebut diantaranya ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya yang dibuat tanpa tanggal," kata Budi dalam keterangannya. 

Budi menjelaskan, surat yang dimaksud merupakan alat Gatut Sunu untuk melakukan pemerasan terhadap bawahannya. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut