KPK Temukan Surat Pengunduran Diri Kepala OPD Tanpa Tanggal, Modus Bupati Gatot Sunu Peras Anak Buah
JAKARTA, iNewsTulungagung.id - Penyidik KPK menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, serta rumah ajudannya, Dwi Yoga Ambal, pada Kamis (16/4/2026).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat kedua tersangka tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung perkara.
"Dalam penggeledahan tersebut diantaranya ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya yang dibuat tanpa tanggal," kata Budi dalam keterangannya.
Budi menjelaskan, surat yang dimaksud merupakan alat Gatut Sunu untuk melakukan pemerasan terhadap bawahannya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar