get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Tekankan Ketepatan Sasaran Bantuan Pangan, 149 Ribu Warga Tulungagung Mulai Terima Penyaluran

KPK Temukan Surat Pengunduran Diri Kepala OPD Tanpa Tanggal, Modus Bupati Gatot Sunu Peras Anak Buah

Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB
header img
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Foto: iNews

"Surat pernyataan inilah yang diduga menjadi ‘alat tekan’ Bupati kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. KPK mengumumkan status hukum Gatut usai operasi tangkap tangan (OTT).

Gatut ditetapkan tersangka bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Artinya hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 13 orang yang sempat dibawa penyidik KPK ke Jakarta.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut