get app
inews
Aa Text
Read Next : Percepat Infrastruktur di Wilayah Terpencil, TNI Gelar TMMD di Tulungagung

Polisi Tetapkan Pelatih Silat Sebagai Tersangka atas Kasus Tewasnya Pelajar saat Latihan

Minggu, 26 November 2023 | 09:11 WIB
header img
Konferensi pers di Halaman Mapolres Tulungagung. (Afif Nasrul)

Namun pada Senin (20/11/2023) usai korban bangun tidur, rasa nyeri tersebut semakin terasa sakit, pukul 19.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit (RS) untuk menjalani rontgen. Namun saat itu, kondisi korban semakin parah karena mengalami demam dan sering muntah.

"Korban sempat demam tinggi dan suhu tubuhnya mencapai 41 derajat, sering muntah, tidak nafsu makan hingga sulit tidur," ungkapnya.

Dikarenakan korban tidak bisa tidur akibat sakitnya itu, pada Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, korban kembali dibawa ke RS oleh keluarganya untuk menjalani perawatan lanjutan. Diketahui selama satu hari menjalani perawatan di RS, korban justru mengalami kejang-kejang dan dimasukkan ke ruang ICCU. 

Kemudian pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 08.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di ruang ICCU setelah sempat tidak sadarkan diri sebelumnya. 

Mendapati hal itu, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tulungagung.

"Berdasarkan penyelidikan dari keterangan para saksi dan bukti rekaman CCTV, tersangka terbukti lalai dan menyebabkan korban tewas,"katanya.

Diketahui, tersangka dikenakan Pasal 76C JO 80 ayat (1), (2) dan (3) UURI no. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar," "katanya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut