Polisi Tetapkan Pelatih Silat Sebagai Tersangka atas Kasus Tewasnya Pelajar saat Latihan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/11/26/d7ca2_konferensi-pers.jpg)
Tulungagung, iNewsTulungagung.id - DAR warga Desa/Kecamatan Ngunut pelatih pencak silat yang terbukti melakukan latihan kepada siswanya RB (15) hingga meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus tersebut, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi seusai menggelar Konferensi pers di Halaman Mapolres Tulungagung menjelaskan, kejadian bermula pada pada Sabtu (18/11/2023), tersangka DAR datang ke SMAN 1 Ngunut untuk melatih pencak silat. Saat itu sudah ada sekitar empat siswa termasuk korban yang bersiap untuk mengikuti latihan.
Tersangka meminta keempat siswanya untuk melakukan pemanasan sebelum memulai proses latihan. Setelah pemanasan dirasa cukup, keempat siswa itu diminta berbaris untuk memulai sesi latihan, tersangka menyuruh siswa termasuk korban untuk memasang kuda-kuda.
"Tersangka kasus tewasnya pelajar usai latihan pencak silat adalah pelatihnya dan sudah diamankan," Jelasnya, Sabtu (25/11/2023).
Editor : Mohammad Ali Ridlo