Kemudian istri korban meminta izin untuk menyalakan lampu, dan ketika lampu dinyalakan betapa kagetnya bahwa suaminya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Tak pikir panjang, pelaku juga menghantam pukulan keras ke istri korban yang mengenai rahang kiri dan membuat istri korban pingsan.
Ketika pingsan, pelaku juga melakukan perbuatan yang sama kepada istri korban, yakni dengan memukul wajah korban sebanyak lima kali dan membuat kepala korban terbentur lantai dengan keras.
Atas pukulan kerasnya tersebut, membuat istri korban tidak bergerak, untuk memastikan juga istri korban meninggal dunia, pelaku mengikat leher korban mengunakan kabel microphone dengan tujuan mencekik korban.
"Pelaku menarik kabel microphone dengan kencang hingga kabel terputus, hal tersebut dilakukan secara berulang hingga kabel microphone habis,"tuturnya.
Usai menghabisi kedua pasutri, pelaku kemudian pulang kerumah sekitar pukul 01.00 WIB menggunakan motor PCX nya.
Sesampainya dirumah lantaran baju berlumur darah, kemudian pelaku meletakkan baju yang dikenakan di ember, sedangkan jaket pelaku tidak dicuci melainkan di gantung di kamar pelaku.
Usai melakukan perbuatannya pelaku masih menerung di kandang kambing belakang rumahnya, dan hingga pada pukul 04.00 WIB pelalu merasa mengantuk dan tidur ruang keluarga rumahnya.
Atas perbuatan tersebut kemudian pada, (29/6/2023) anak korban mengetahui jika kedua orang tuanya meninggal dirumah tepatnya di ruang karaoke keluarga, mendapati hal itu mengegerkan masyarakat dan hal tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dan hingga larut malam, polisi masih melakukan olah TKP dilokasi kejadian guna mendapati barang bukti dilokasi.
Olah TKP lanjutan kemudian dilakukan pada, (30/6/2023) dan juga menerjunkan Labfor Polda Jatim.
Editor : Mohammad Ali Ridlo