Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Polres Tulungagung berhasil mengungkap 20 kasus peredaran narkoba dalam operasi cipta kondisi selama 2 bulan yakni di bulan Januari-Februari 2023.
Sebanyak 10 kasus Narkotika, 8 kasus Obat Keras Berbahaya (okerbaya) dan 2 kasus minuman keras.
Kapolres Tulungagung melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Didik Riyanto dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolres Tulungagung mengatakan, sebanyak 22 tersangka terdiri dari 21 Laki -Laki dan 1 Perempuan. Selain itu juga ada residivis 3 orang.
"Jadi dari 22 tersangka ada residivis 3 orang termasuk perempuan," ucapnya, Kamis (2/03/2023).
Didik melanjutkan, kasus narkoba mendominasi pengguna narkoba jenis sabu sabu dan jaringan okerbaya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo