get app
inews
Aa Read Next : LMP Tulungagung Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu yang Dilakukan Oknum Pendamping PKH

Bawaslu Tulungagung Masih Temukan Kesalahan Input Data Calon Pemilih

Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:24 WIB
header img
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun. (Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Bawaslu Kabupaten Tulungagung masih menemukan adanya data pemilih yang seharusnya tergolong tidak memenuhi syarat tetapi masih dinyatakan memenuhi syarat (MS). Hal itu terjadi karena proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan tidak berdasarkan fakta yang ada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun mengatakan, tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah memasuki tahapan Coklit yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung di masing-masing daerah. Pada tahapan ini sebenarnya sangat rawan terjadi kesalahan pada saat pendataan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 nanti.

Pasalnya, petugas coklit sendiri belum tentu melakukan pendataan sesuai fakta yang ada dilapangan. Itu bisa saja terjadi apabila petugas tidak mendatangi rumah masing-masing calon pemilih untuk Pemilu 2024 nanti.

"Jadi KPU harus memastikan petugas coklit ini untuk betul-betul mendatangi rumah calon pemilih untuk melakukan pendataan," kata Fayakun, Jumat (24/2/2023).

Potensi kerawanan lainnya yang harus diwaspadai, ungkap Fayakun, merupakan potensi adanya penulisan TMS maupun MS bagi calon pemilih yang dilakukan pendataan. Itu bisa saja terjadi apabila calon pemilih tersebut sebenarnya tergolong TMS, justru ditulis MS oleh petugas coklit. 

Sebagai contoh, apabila ada calon pemilih yang sudah meninggal seharusnya tergolong TMS. Hanya saja apabila pada saat proses penginputan data tidak disertai surat kematian, tentu membuat petugas bisa saja lalai dan justru mengkategorikan calon pemilih tersebut menjadi MS.

"Kerawanan seperti itu terjadi apabila proses penelitian tidak berdasarkan de facto atau fakta yang ada di lapangan," ungkapnya.

Tingkat kerawanan seperti itu, jelas Fayakun, sangat rawan terjadi di daerah pedesaan atau wilayah pinggiran di Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, tidak semua data terkait kondisi masing-masing penduduk tidak secara langsung terdata secara administrasi di Kantor Desa maupun Dispendukcapil.

Pihaknya bahkan saat ini sudah menemukan adanya beberapa kasus seperti itu di lapangan utamanya salah penulisan TMS maupun MS terhadap calon pemilih. Padahal hal ini bisa menyebabkan hilangnya suara yang mana satu suara saja bisa mempengaruhi pesta demokrasi.

"Saat ini proses coklit masih berjalan, untuk jumlah pasti terkait kasus kesalahan penulisan TMS dan MS itu masih dihitung, sementara ini belum sampai 10 kasus," jelasnya.

Disinggung terkait apa resiko jika terjadi salah pendataan calon pemilih, Fayakun menyebut proses jalannya pemungutan suara pada saat Pemilu 2024 nanti justru akan kacau. Pasalnya hal itu bisa berpotensi menyebabkan pemungutan suara ulang atas masalah tersebut. 

Maka dari itu daftar calon pemilih harus benar-benar diperhatikan dan dilakukan pendataan secara benar dan sesuai fakta. Maka dari itu pihaknya berharap agar KPU benar-benar melakukan pemutakhiran data calon pemilih untuk Pemilu 2024 nanti.

"Adanya temuan salah pengkategorian status calon pemilih itu, kami langsung meminta untuk dibenahi dan diganti. Kalau hasilnya sudah final nanti kami sampaikan," pungkasnya. iNews Tulungagung

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut