Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Pemerintah Kabupaten Tulungagung berencana akan menaikan Honor bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo usai mengukuhkan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Masa Bhakti 2023-2025 bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (10/2/2023) mengatakan, BPD sendiri memiliki peran penting terhadap pemerintahan desa yang mana mereka menjadi ujung tombak dalam hal pelaksanaan pemerintahan desa. Tentu saja BPD sendiri juga merupakan mitra Kepala Desa (Kades) dalam menjalankan pemerintahan desa, sehingga kepemimpinan Kades bisa berjalan lurus sesuai aturan.
Itu karena, BPD sendiri menjalankan tugas sesuai fungsinya seperti mentetukui pelaksanaan peraturan desa. Kemudian membawa aspirasi masyarakat desa baik dalam hal rembug desaa maupun musyawqrah desa. Selain itu juga BPD melakukan pengawasan terhadap kepala desa mengingat terbatasnya aparat, sehingga perlu peran BPD.
"Jadi peran BPD itu sangat penting terutama dalam hal menjalankan pemerintahan desa, mulai dari melakukan pengawasan dan lain-lain," katanya.
Maryoto mengungkapkan , pada tahun ini pihaknya sudah menaikkan honor untuk BPD di Kabupaten Tulungagung.
Apabila anggota BPD awalnya hanya menerima honor senilai Rp 400 ribu, saat ini honornya berubah menjadi Rp 500 ribu. Kenaikan honor tersebut disara sudah relevan dengan tupoksi yang harus dijalankan oleh BPD.
Diketahui honor untuk BPD sendiri didapat melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Meski tahun ini kenaikan honor BPD tidak terlalu banyak, pihaknya tetap akan mengupayakan agar honor BPD tetap bisa naik setidaknya dua sampai tiga tahun sekali.
"Tentu kami upayakan, kalau tahun ini sudah tidak bisa naik lagi karena sudah dinaikkan. Setidaknya dua sampai tiga tahun sekali bisa," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo