get app
inews
Aa Read Next : DPD PKS Tulungagung Daftarkan 50 Bacaleg

Pemkab Tulungagung Naikkan Honor BPD

Jum'at, 10 Februari 2023 | 21:07 WIB
header img
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo mengukuhkan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Masa Bhakti 2023-2025 bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (10/2/2023)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Pemerintah Kabupaten Tulungagung berencana akan menaikan Honor bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo usai mengukuhkan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Masa Bhakti 2023-2025 bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (10/2/2023) mengatakan, BPD sendiri memiliki peran penting terhadap pemerintahan desa yang mana mereka menjadi ujung tombak dalam hal pelaksanaan pemerintahan desa. Tentu saja BPD sendiri juga merupakan mitra Kepala Desa (Kades) dalam menjalankan pemerintahan desa, sehingga kepemimpinan Kades bisa berjalan lurus sesuai aturan.

Itu karena, BPD sendiri menjalankan tugas sesuai fungsinya seperti mentetukui pelaksanaan peraturan desa. Kemudian membawa aspirasi masyarakat desa baik dalam hal rembug desaa maupun musyawqrah desa. Selain itu juga BPD melakukan pengawasan terhadap kepala desa mengingat terbatasnya aparat, sehingga perlu peran BPD.

"Jadi peran BPD itu sangat penting terutama dalam hal menjalankan pemerintahan desa, mulai dari melakukan pengawasan dan lain-lain," katanya.

Maryoto mengungkapkan , pada tahun ini pihaknya sudah menaikkan honor untuk BPD di Kabupaten Tulungagung.

Apabila anggota BPD awalnya hanya menerima honor senilai Rp 400 ribu, saat ini honornya berubah menjadi Rp 500 ribu. Kenaikan honor tersebut disara sudah relevan dengan tupoksi yang harus dijalankan oleh BPD.

Diketahui honor untuk BPD sendiri didapat melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Meski tahun ini kenaikan honor BPD tidak terlalu banyak, pihaknya tetap akan mengupayakan agar honor BPD tetap bisa naik setidaknya dua sampai tiga tahun sekali.

"Tentu kami upayakan, kalau tahun ini sudah tidak bisa naik lagi karena sudah dinaikkan. Setidaknya dua sampai tiga tahun sekali bisa," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung, Suryanto mengatakan, kenaikan honor tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan hasil rapat kerka daerah (Rakerda) yang dilakukan pada tahun 2022 kemarin. Hanya saja apabila honor tersebut dirasa layak atau tidak, pihaknya tentu merasa jika honor itu masih belum cukup. Namun perkara honor, pihaknya masih bisa memohon untuk dievaluasi agar bisa ditingkatkan lagi.

Meski demikian, dengan kenaikan honor tersebut pihaknya juga sudah cukup bersyukur. Atas hal itu, pihaknya yang menauingi BPD se-Kabupaten Tulungagung tentu akan berusaha untuk semakin memberdayakan BPD agar semakin profesional dalam bekerja, dan semakin paham regulasi sesuai undang-undang. Terlebih lagi, anggota BPD sebanyak 2000an orang di Kabupaten Tulungagung juga sudah semuanya mendapatkan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami saat ini merasa ini sudah cukup, dan kami akan bekerja semaksimal mungkin dalam mendukung jalannya pemerintahan," pungkasnya. iNews Tulungagung

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut