get app
inews
Aa Read Next : DPD PKS Tulungagung Daftarkan 50 Bacaleg

Bupati Maryoto Birowo Resmikan Mall Pelayanan Publik

Kamis, 29 Desember 2022 | 21:27 WIB
header img
Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulungagung. (Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP), 
bertempat di Gedung Balai Rakyat, di Jalan RA. Kartini Tulungagung, Kamis (29/12/2022). MPP merupakan salah satu inovasi layanan terpadu satu atap. 

Peresmian MPP oleh Bupati Maryoto Birowo tersebut disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung yang ditandai dengan pengguntingan pita.

Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo menjelaskan, MPP ini sebagai komitmen dari Pemkab Tulungagung untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pemkab harus mempunyai MPP untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” terangnya. Kamis (29/12/2022).

Maryoto melanjutkan, pelayanan di MPP sudah terintegrasi. Sebab, seluruh pelayanan yang ada di daerah berada dalam satu atap.

Pelayanan yang dimiliki oleh Pemkab Tulungagung meliputi Kejaksaan Negeri Tulungagung, Kepolisian, Pengadilan, Imigrasi hingga BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

"Ada 28 jenis pelayanan,” ujarnya.

Ditanya status sementara MPP di Gedung Balai Rakyat, Maryoto jelaskan pihaknya sudah mempunyai rencana untuk membangun MPP permanen.

Status sementara lantaran pihaknya dikejar target untuk mempunyai MPP pada tahun 2022.

Pembangunan MPP sementara menghabiskan anggaran sebesar 1,1 milyar rupiah, untuk merombak Gedung Balai Rakyat.

Meski bersifat sementara, ada 2 tempat yang dilirik dijadikan lokasi MPP adalah eks pasar sapi Desa Beji dan eks ruko Belga di Jalan Agus Salim Kelurahan Kenayan.

“Kalau ini representatif ya di sini (Balai Rakyat) dulu,” katanya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut