Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Penghuni ruko Belga di Jalan Agus Salim Tulungagung mulai berkemas-kemas barang dagangannya. Hal ini terkait rencana eksekusi pengosongan ruko aset milik Pemkab Tulungagung ini.
Seluruh penghuni diminta mengosongkan bangunan paling lambat Selasa (13/12/2022) esok. Sementara eksekusi akan dilaksanakan Rabu (14/12/2022).
Salah satu yang terlibat masih melakukan pengosongan adalah toko Swalayan Belga.
Kepala Toko Belga Swalayan Jalan Agus Salim, Utomo mengatakan pihaknya menerima surat pemberitahuan eksekusi dari Pengadilan Negeri Tulungagung pada Jumat (9/12/2022).
"Pemberitahuannya terlalu mendadak. Persiapan untuk pengosongan terlalu pendek," terangnya.
Utomo melanjutkan, pihaknya sudah tidak melayani konsumen pada Sabtu (10/12/2022). Sejak saat itu seluruh karyawan fokus untuk mengemas barang untuk dipindahkan.
Proses pemindahan ini memakan waktu waktu lama karena harus mendata barang, dikemas dan diangkut dengan mobil box.
Seluruh barang akan dipindahkan ke Belga Swalayan di Apollo Super Mall di Jalan Diponegoro.
Namun Utomo menegaskan, Belga di Apollo hanya bisa menampung barang.Toko swalayan ini tidak bisa menerima pelimpahan karyawan dari Belga Agus Salim.
"Di sini (Belga Agus Salim) ada 60-70 karyawan. Mungkin yang bisa dikaryakan lagi sekitar 20 orang, khususnya yang lam-lama," ungkapnya.
Masih Utomo, penutupan toko di Jalan Agus Salim ini kemungkinan akan memicu pemutusan hubungan kerja. Sebab sampai saat ini Toko Swalayan Belga belum menyiapkan toko baru.
Apalagi butuh persiapan lama untuk mencari lokasi dan menyiapkan toko baru.
Editor : Mohammad Ali Ridlo