Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Jatim Optimis Tulungagung Siap Uji Coba Reformasi JKN
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tulungagung Limpahkan Berkas Perkara Oknum Polisi Terlibat Narkoba ke Pengadilan

Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:47 WIB
  • author Afif Nasrul
Kejari Tulungagung Limpahkan Berkas Perkara Oknum Polisi Terlibat Narkoba ke Pengadilan
Kejari Tulungagung melimpahkan berkas perkara oknum polisi terlibat narkoba ke Pengadilan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Kejari Tulungagung melimpahkan berkas perkara yang menjerat UD, Anggota Polsek Ngunut dari bagian lalu lintas berpangkat Ajun Inspektur Satu (AIPTU) yang terlibat kasus peredaran narkoba, ke Pengadilan Negeri Tulungagung.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelijen, Agung Tri Radityo menjelaskan, berkas perkara yang menjerat UD sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung, pada Kamis (6/10/2022).

"Kasus sudah tahap 2," Jelasnya, Kamis (6/10/2022).

Agung melanjutkan, lantaran sudah tahap 2 dari pihak penyidik kepolisian Polres Tulungagung juga sudah menyerahkan BB berupa sabu.

"Barang bukti berupa sabu, seberat 0,5 gram dalam sebuah klip," ungkapnya.

Masih Agung, sedangkan saat ini tersangka masih ditahan di Mapolres Tulungagung, dan belum diserahkan ke pihak Kejaksaan, adapun proses penahanan di Mapolres Tulungagung hingga akhirnya diserahkan ke Kejaksaan ada interval 20 hari.

"Jadi dalam kurun waktu 20 hari mulai tanggal 6 sampai 20 Oktober, tahanan harus diserahkan ke Kejari Tulungagung," tuturnya.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut