Direktur PT Kya Graha Serahkan Diri ke Kejari Tulungagung
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/06/0313e_serahkan-diri.jpg)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Perlu diketahui, tersangka kasus dugaan korupsi Ari Kusumawati memiliki ciri-ciri yakni, memiliki rambut lurus, alis tebal, warna kulit kuning langsat, bentuk wajah oval dan memiliki tinggi badan 160 centimeter.
Tersangka Ari Kusumawati merupakan Tersangka selaku Direktur PT KYA Graha telah melakukan tindak korupsi dalam proyek peningkatan 4 ruas jalan pada Dinas PUPR Tulungagung tahun anggaran 2018. Yakni ruas Jalan Jeli-Picisan, Jalan Tenggong-Purwodadi, Jalan Sendang-Penampihan dan Jalan Bayolangu-Campurdarat.
Atas perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp 2,4 Miliar, yang mana dari kerugian tersebut, tersangka sudah mengembalikan uang kerugian negara secara bertahap sebanyak 4 kali ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, meski sudah mengembalikan uang kerugian negara, tidak akan menghentikan proses hukum tersangka.
Mengacu pada Pasal 4 UU pemberantasan Tipikor, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku.
Editor : Mohammad Ali Ridlo