get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Kerawanan Pangan, Pemkab Tulungagung Berikan Bansos

Warga Desa Plandaan Kedungwaru Laporkan Pemilik Sewa Motor ke Polisi, Begini Kronologinya

Selasa, 06 September 2022 | 20:13 WIB
header img
Ketua Peradi Tulungagung Darusman menunjukan surat laporan ke polisi bersama pelapor. (Foto: Afif Nasrul/iNews.id)

Dalam surat perjanjian, uang tersebut sudah termasuk ke dalam administrasi dan lain - lain dan barang yang disewa bakal dikembalikan sesuai perjanjian pada tanggal (27/1/2023).

Tak hanya itu, T juga menjanjikan jika akan mengembalikan uang sewa Rp 11,5 juta jika waktu sewa sudah habis, dengan syarat motor sewaan dikembalikan, tak hanya itu T juga meyakinkan bahwa motor sewaan itu resmi dan tidak bermasalah, dengan kesepakatan itu keduanya kemudian menyetujui perjanjian dengan surat perjanjian yang dibubuhi tanda tangan.

"Setelah keduanya membuat kesepakatan, keduanya akhirnya sepakat," ungkapnya. Selang lima bulan usai pemakaian, atau pada (9/6/2022) tiba-tiba T kembali menghubungi korban jika motor yang dipakainya hendak ditukar dengan motor jenis yang sama tetapi dengan unit lain tanpa surat perjanjian yang baru, yang mana pada saat itu, korban masih percaya atas hal tersebut.

"Jadi awalnya motor yang disewa korban itu Honda PCX, kemudian motor sewaan korban ditarik dan diganti jenis motor yang sama," Ungkapnya.

Masih menurut Darusman, motor yang ditukar oleh T, itupun digunakan kembali oleh korban dan kemudian setelah dua minggu pemakaian pada (23/6/2022) motor sewaan korban yang dipakai ke Kediri diambil leasing dan ditarik oleh pihak leasing.

"Pada saat itu korban sempat mengelak bahwa motor itu adalah sewaannya dari T, namun lantaran pihak leasing datang banyak kemudian korban dibawa ke kantor leasing untuk diajak ngobrol, dan setelah berbincang-bincang motor sudah tidak ada," ungkapnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut