TULUNGAGUNG, iNews.id - Pemkab Tulungagung akhirnya resmi memindahkan pusaka kanjeng kyai Upas ke Dalem Kanjengan. Sebelumya pusaka tersebut disimpan di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tulungagung.
Kini sudah dilakukan Penandatanganan Penyelesaian Hak Pengadaan Tanah Griyo Dalem Kanjengan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin, (29/08/2022).
Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo mengatakan tanah dan bangunan milik griyo dalem tombak kyai upas dijual kembali dan pembelinya adalah Pemkab Tulungagung.
"Jadi tanah dan bangunan tempat penyimpanan tombak kyai Upas atas persetujuan bersama pemkab dengan DPRD Tulungagung akan dibeli kembali oleh pemkab Tulungagung," ujarnya.
Anggaran untuk pembelian aset milik Griyo Dalem Kanjengan dijual sebesar 10 milyar rupiah. Pembelian Griyo Dalem Kanjengan awalnya keluarga Haryono Saroso melakukan koordinasi dengan DPRD atas atas nama Pemkab Tulungagung.
"Saat itu dari keluarga bapak Haryono Saroso membangun komunikasi dengan baik dengan DPRD Tulungagung atas nama Pemkab Tulungagung dimana untuk melestarikan budaya Tulungagung," ucapnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo