get app
inews
Aa Read Next : DPD PKS Tulungagung Daftarkan 50 Bacaleg

Pemkab Tulungagung Resmi Pindahkan Pusaka Kanjeng Kyai Upas ke Dalem Kanjengan

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:58 WIB
header img
Penandatanganan Penyelesaian Hak Pengadaan Tanah Griyo Dalem Kanjengan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin, (29/08/2022). (Foto : Afif Nasrul/iNews.id)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Pemkab Tulungagung akhirnya resmi memindahkan pusaka kanjeng kyai Upas ke Dalem Kanjengan. Sebelumya pusaka tersebut disimpan di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tulungagung.

Kini sudah dilakukan Penandatanganan Penyelesaian Hak Pengadaan Tanah Griyo Dalem Kanjengan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin, (29/08/2022).

Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo mengatakan tanah dan bangunan milik griyo dalem tombak kyai upas dijual kembali dan pembelinya adalah Pemkab Tulungagung.

"Jadi tanah dan bangunan tempat penyimpanan tombak kyai Upas atas persetujuan bersama pemkab dengan DPRD Tulungagung akan dibeli kembali oleh pemkab Tulungagung," ujarnya.

Anggaran untuk pembelian aset milik Griyo Dalem Kanjengan dijual sebesar 10 milyar rupiah. Pembelian Griyo Dalem Kanjengan awalnya keluarga Haryono Saroso melakukan koordinasi dengan DPRD atas atas nama Pemkab Tulungagung.

"Saat itu dari keluarga bapak Haryono Saroso membangun komunikasi dengan baik dengan DPRD Tulungagung atas nama Pemkab Tulungagung dimana untuk melestarikan budaya Tulungagung," ucapnya.

Rencananya pemindahan Tombak Kanjeng Kyai Upas akan dipindah ke Griyo Dalem Kanjengan menunggu Hari baik.

"Kalau itu mencari hari baik, mudah mudahan kita tanyakan pada Mbah nantinya yang terbaik untuk harinya," paparnya.

Setelah nantinya pusaka kanjeng kyai Upas dipindah, pemkab berencana akan menata aktifitas untuk belajar bagi anak anak sekolah.

"Nantinya dijadikan edukasi bagi anak anak pelajar dan merupakan salah satu lambang bagi masyarakat Tulungagung yang dihormati," tutupnya.

Sementara itu Hariyono Saroso, pemilik Griyo Dalem Kanjengan mengatakan sebelumnya Rumah Dalem kanjengan merupakan tempat penyimpanan pusaka Kanjeng kyai Upas.

Masih Haryono, alasan pelepasan Griyo Dalem Kanjengan yakni merupakan nilai budaya dan disitu merupakan peninggalan kyai Upas yang benar benar milik Tulungagung.

"Alhamdulillah, pak bupati disetujui dengan Ketua DPRD sepakat mengembalikan aset itu," ucapnya.

Tidak ada masalah dari pihak keluarga Griyo Dalem Kanjengan dalam pembelian aset tersebut.

Sebenarnya sejak kyai Upas diserahkan ke pemkab, aset tanah tempat penyimpanan harus lebih jelas dan akhirnya dibeli oleh pemkab.

Luas area lahan milik Keluarga Griyo Dalem Kanjengan 2.128 meter persegi.

Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan awalnya komunikasi antara pihak keluarga Griyo Dalem Kanjengan dengan Pemkab Tulungagung untuk pembelian.

"Saya pikir dulunya ada komunikasi dengan saya melalui dinas pariwisata dan kebudayaan, lebih baik dibeli oleh pemkab daripada dibeli pihak swasta," ucapnya.

Ia meminta kepada pemkab Tulungagung untuk memelihara karena pusaka kanjeng kyai Upas harus ditempatkan yang layak dan terhormat.

Proses tawar menawar sesuai dengan prosedur yang berlaku berdasarkan Appreasel.

"Proses itu melalui tahapan melalui transaksi antar kedua belah pihak sudah terpenuhi," ucapnya.

Tidak hanya pusaka kanjeng kyai Upas yang dilestarikan, namun pusaka pusaka lain juga disimpan di sana.

"Ya kalau bisa ku jimat jimat para bupati akan disimpan disitu dalam rangka penguatan kesakralan Griyo Dalem Kanjengan," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut