Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Pemerintah Desa Ngentrong dan diteruskan ke Polsek Campurdarat. Laporan diterima petugas sekitar pukul 05.20 WIB. Anggota Polsek Campurdarat bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga kesehatan Puskesmas Campurdarat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan.
Dari hasil visum luar, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun bekas penganiayaan pada tubuh korban.
"Korban sudah berusia lanjut dan kondisi kakinya lemah sehingga mengalami kesulitan untuk berjalan," pungkasnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
