Dandim 0807 Tulungagung Minta Maaf, Oknum Anggota Koramil Terlibat Pencurian Minimarket

Afif Nasrul
Dandim 0807 Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satriyo. (Foto: Afif Nasrul)

Dia menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut akan dikawal secara transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan militer. Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh penyidik militer setelah sebelumnya diproses oleh penyidik Reskrim Polres Tulungagung.

“Sebagai institusi militer, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Subdenpom dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua akan berjalan sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak Kodim memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga proses hukumnya selesai, termasuk pelaporan ke tingkat komando yang lebih tinggi di Kodam V/Brawijaya.

Diketahui, Serda AM baru berdinas di Koramil Pakel sekitar enam bulan terakhir. Ia juga disebut pernah terjerat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024. ***

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network