Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengincar korban perempuan yang mengenakan perhiasan mencolok.
Korban dalam kejadian tersebut adalah Sukatin (69), warga Desa Tanggung.
Beruntung, korban berhasil mempertahankan kalung emasnya meski mengalami luka ringan.
Selain kasus penjambretan tersebut, pelaku juga mengaku telah melakukan empat aksi pencurian lain dalam lima bulan terakhir, termasuk pencurian sepeda motor, uang, dan perhiasan emas.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
