Aksi Jambret Viral di Campurdarat, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Afif Nasrul
Konferensi pers kasus penjambretan yang viral di Campurdarat Tulungagung. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus pelaku penjambretan yang aksinya viral di media sosial. Pelaku diketahui berinisial LK (31), warga Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengatakan aksi penjambretan terjadi di ruas jalan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, pada Senin (26/1/2026). Peristiwa tersebut viral setelah terekam kamera dashcam warga yang sempat mengejar pelaku, meski gagal menghentikannya.

“Berdasarkan video viral tersebut, kami langsung melakukan penelusuran melalui nomor polisi kendaraan pelaku,” ujar AKP Ryo, Kamis (29/1/2026).

Pelaku akhirnya ditangkap tim Resmob Macan Agung pada Rabu (28/1/2026) di tempat kerjanya di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, beserta sejumlah barang bukti. 

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda PCX, pakaian pelaku, serta dua pelat nomor kendaraan, asli dan palsu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengincar korban perempuan yang mengenakan perhiasan mencolok. 

Korban dalam kejadian tersebut adalah Sukatin (69), warga Desa Tanggung. 
Beruntung, korban berhasil mempertahankan kalung emasnya meski mengalami luka ringan.

Selain kasus penjambretan tersebut, pelaku juga mengaku telah melakukan empat aksi pencurian lain dalam lima bulan terakhir, termasuk pencurian sepeda motor, uang, dan perhiasan emas.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network