Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung kini diawasi lebih ketat oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) terancam disuspend hingga tidak bisa menerima dana operasional.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyebut saat ini terdapat 69 SPPG yang beroperasi di Tulungagung, dengan 48 di antaranya telah mengantongi SLHS.
Kondisi tersebut dinilai lebih baik dibandingkan Kabupaten Trenggalek yang memiliki 50 SPPG, namun baru dua yang bersertifikat.
“Di Tulungagung sudah cukup bagus, tapi di Trenggalek masih memprihatinkan. SLHS harus segera diurus,” ujar Nanik saat kunjungan ke Tulungagung, Sabtu (10/1/2026).
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
