BGN Perketat Pengawasan SPPG di Tulungagung, yang Belum Kantongi SLHS Terancam Disanksi

Afif Nasrul
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung kini diawasi lebih ketat oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. 

SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) terancam disuspend hingga tidak bisa menerima dana operasional.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyebut saat ini terdapat 69 SPPG yang beroperasi di Tulungagung, dengan 48 di antaranya telah mengantongi SLHS. 

Kondisi tersebut dinilai lebih baik dibandingkan Kabupaten Trenggalek yang memiliki 50 SPPG, namun baru dua yang bersertifikat.

“Di Tulungagung sudah cukup bagus, tapi di Trenggalek masih memprihatinkan. SLHS harus segera diurus,” ujar Nanik saat kunjungan ke Tulungagung, Sabtu (10/1/2026).

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network