Sopir Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Pemotor di Tulungagung Resmi Jadi Tersangka

Afif Nasrul
Polres Tulungagung menggelar konferensi pers kasus kecelakaan maut. (Afif Nasrul)

Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan berawal saat sopir bus kaget melihat kendaraan yang hendak berbelok ke arah SPBU. Bus melaju dengan kecepatan sekitar 80 km/jam dan sempat melakukan pengereman sejauh 100 meter.

“Namun sopir hanya menginjak rem tanpa menekan kopling, sehingga mesin bus mati dan ban belakang terkunci,” jelasnya.

Bus akhirnya menabrak dua sepeda motor, yaitu Honda Vario S 2192 QF yang dikendarai Faizatur Magfiroh dan Zahrotun Masudah, serta Honda Supra AG 3984 UM yang dikendarai AY.

Kompol Arief menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini serta meningkatkan pengawasan terhadap operasional bus di Tulungagung.

“Ke depan kami akan melakukan tes urine bagi sopir, pemeriksaan kelayakan armada, dan memberikan pengarahan kepada seluruh PO bus agar keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya lebih terjamin,” imbuhnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network