Ojek Online di Tulungagung Desak Pemerintah Sediakan Fasilitas Pendukung

Afif Nasrul
Ketua Perkumpulan Ojek Online Tulungagung (POLTA), Arif Maftuh. (Afif Nasrul)

Selain itu, Arif juga menyoroti kebijakan aplikator yang mewacanakan kenaikan pajak sebesar 10 persen bagi driver ojol. Menurutnya, jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan, maka akan berdampak langsung terhadap penghasilan driver maupun biaya pemesanan konsumen.

“Kenaikan ini kalaupun jadi, jelas merugikan. Benefit untuk driver otomatis berkurang, sementara tarif ke konsumen bisa naik. Jadi dua-duanya dirugikan,” tambahnya.

Keluhan lain yang disampaikan adalah terkait BPJS Ketenagakerjaan. Hingga kini, banyak driver ojol yang belum mendapatkan subsidi atau fasilitas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Kami berharap iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa digratiskan untuk driver ojol. Sampai sekarang belum terealisasi, sehingga kami masih harus membayar secara mandiri,” jelas Arif.

Saat ini, driver ojol di Tulungagung masih menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan sendiri dengan biaya Rp16.000 per bulan. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network