Pemkab Tulungagung dan Pengadilan Negeri Teken MoU Layanan Sidang Keliling

Afif Nasrul
Penandatanganan MoU oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ketua PN Tulungagung Cyrilla Nur Endah pada Selasa (12/8/2025)

Tulungagung, iNewsTulungagung.idPemkab Tulungagung bersama Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait pelaksanaan sidang permohonan keliling atau Sidarling. Kerja sama ini bertujuan mempermudah masyarakat mengakses layanan pengadilan tanpa harus datang ke kantor PN.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ketua PN Tulungagung Cyrilla Nur Endah pada Selasa (12/8/2025).

“Ini akan memudahkan masyarakat Tulungagung tanpa harus datang ke kantor pengadilan negeri. Sidang bisa dilakukan di kecamatan-kecamatan atau desa dengan lebih cepat dan biaya sangat ringan,” kata Gatut Sunu.

Pemkab Tulungagung akan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung di lokasi sidang agar pelaksanaan berjalan lancar.

Sementara itu, Ketua PN Tulungagung Cyrilla Nur Endah menjelaskan, Sidarling dapat melayani berbagai jenis permohonan, asalkan pemohon menyiapkan bukti dan saksi, serta mendaftar secara online yang dapat difasilitasi kecamatan.

Menurutnya, layanan ini gratis, masyarakat hanya membayar biaya pendaftaran dan pemanggilan melalui pos tercatat sebesar Rp7 ribu hingga Rp20 ribu.

“Tidak ada lagi pemanggilan melalui juru sita yang bisa memakan biaya ratusan ribu. Dengan biaya antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, masyarakat sudah bisa mengambil salinan putusan. Tidak ada biaya lain,” tegas Cyrilla.

Saat ini PN Tulungagung memiliki sembilan hakim dan 12 panitera yang siap menggelar sidang di kecamatan maupun desa. Salah satu pelaksanaan terbaru dilakukan di Kecamatan Rejotangan, dengan lima ruang sidang yang menangani 153 berkas permohonan. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network