Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Kasus tragis yang melibatkan MA (23), seorang ibu muda asal Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, yang diduga mengubur bayinya sendiri, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Meskipun proses hukum tetap berjalan, pemerintah daerah menunjukkan empati dan komitmen untuk mendampingi MA dalam proses pemulihan secara psikologis.
Kepala Dinas KB dan PPA Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rohmad, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan intensif kepada MA. Fokus utama adalah pemulihan kondisi mental dan psikologis pasca-kejadian.
“Kami akan fokus pada pendampingan pemulihan psikologi MA. Untuk penanganan hukum, biar ditangani oleh pihak berwajib,” ujar dr. Kasil Rohmad, Rabu (6/8/2025).
Dinas KB dan PPA akan menurunkan tim konselor untuk melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkala. Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa hak-hak MA sebagai perempuan tetap terpenuhi, termasuk hak atas layanan kesehatan.
Mengenai pembiayaan perawatan di rumah sakit, dr. Kasil memastikan bahwa MA tidak akan dibebani biaya karena telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Hal ini dilakukan demi memastikan MA bisa fokus pada pemulihan kesehatan fisik dan mentalnya,” tambahnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait