LMP Desak Polres Tulungagung Naikkan Lapdu ke Penyidikan atas Dugaan Pungli di SMKN 3 Boyolangu

Anang Agus Faisal
LMP mendesak Unit Tipikor Polres Tulungagung menaikkan Lapdu ke Penyidikan atas Dugaan Pungli di SMKN 3 Boyolangu. (Foto: Istimewa)

Dalam surat resminya, penyidik menyatakan bahwa tidak ada hambatan dalam pengumpulan keterangan dan dokumen, dan rencananya akan dilakukan permintaan keterangan lanjutan serta gelar perkara terhadap pihak-pihak terkait.

Namun bagi LMP, gelar perkara internal semata belum cukup. Hendri menegaskan pentingnya gelar perkara khusus yang terbuka dan objektif, agar masyarakat mendapat kepastian bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil.

“Jangan sampai penyelidikan hanya berhenti pada klarifikasi tanpa ada keputusan tegas. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan penegak hukum,” tambah Hendri.

Kasus ini mendapat sorotan luas karena menyangkut praktik pungutan yang diduga tidak sesuai aturan, dilakukan terhadap siswa dalam program kegiatan non-akademik. LMP Tulungagung memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan.

Masyarakat kini menanti, apakah hukum akan benar-benar berdiri di atas keadilan, atau justru tumbang di hadapan praktik-praktik terselubung yang telah lama membudaya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network