Masih Ditemukan Kafe & Karaoke Langgar SE, Petugas Beri Peringatan

Afif Nasrul
Petugas gabungan melakukan razia kafe dan karaoke di sejumlah titik di Tulungagung pada Selasa (11/3/2025) malam

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Petugas gabungan melakukan razia kafe dan karaoke di sejumlah titik di Tulungagung pada Selasa (11/3/2025) malam. Hasilnya, delapan kafe karaoke kedapatan masih beroperasi meskipun sudah ada Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung yang melarang aktivitas tersebut selama bulan Ramadan.

Razia ini menyasar beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Kedungwaru, Gondang, Campurdarat, dan Ngunut. Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Agung Setyo Widodo, mengatakan bahwa petugas mendatangi delapan lokasi dan mayoritas masih menerima pelanggan.

Petugas pun melakukan pendataan serta memberikan imbauan agar kafe karaoke mematuhi SE Nomor 400.8/260/20.01.02/2025 yang mengatur ketertiban selama Ramadan. Agung menegaskan bahwa tempat karaoke dilarang beroperasi untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Sesuai SE, setiap tempat karaoke wajib tutup selama bulan Ramadan. Ini sudah kami sosialisasikan melalui desa-desa," ujar Agung, Rabu (12/3/2025).

Namun, beberapa pengelola berdalih tidak mengetahui adanya aturan tersebut. Padahal, menurut Agung, SE ini telah disampaikan ke setiap desa agar diteruskan ke pemilik usaha.

Dalam aturan tersebut, penutupan hanya berlaku untuk tempat karaoke yang memiliki ruang atau hall tertutup, sementara kafe dan warung kopi (warkop) masih diperbolehkan beroperasi asalkan tidak menjual minuman keras atau mengganggu ketertiban.

"Kalau hanya kafenya, masih boleh buka. Tapi untuk karaoke dengan room atau hall, harus tutup total selama Ramadan," tegasnya.

Razia ini akan dilakukan secara berkala hingga H+2 Idulfitri guna memastikan seluruh tempat karaoke mematuhi aturan. Jika ada pelanggaran berulang, petugas tidak akan segan memberikan sanksi.

"Kami ingin Ramadan tahun ini berjalan lancar dan khidmat tanpa gangguan ketertiban," pungkas Agung. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network