Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Sebanyak enam kendaraan dinas yang digunakan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung resmi ditarik oleh KPU RI. Penarikan ini merupakan bagian dari upaya penghematan anggaran oleh pemerintah pusat dan telah dilakukan sejak Rabu (12/02).
Ketua KPU Tulungagung, Moh. Lutfi Burhani, mengungkapkan bahwa kendaraan dinas yang ditarik merupakan Toyota Expander berpelat L.
“Penarikan mobil dinas dari KPU RI ini merupakan fasilitas bagi teman-teman komisioner sebanyak enam unit,” ujar Lutfi pada Jumat (14/02/2025).
Lutfi menjelaskan bahwa setelah tahapan Pemilu usai, kendaraan dinas komisioner KPU Tulungagung dianggap sudah tidak lagi digunakan untuk keperluan kedinasan. Oleh karena itu, penarikan ini dilakukan secara serentak di seluruh KPU se-Indonesia.
Sebelumnya, kendaraan dinas tersebut digunakan untuk perjalanan dinas dan mobilitas dalam pelaksanaan Pilkada. Dengan penarikan ini, para komisioner KPU Tulungagung sementara waktu menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kerja mereka.
“Kami tetap bekerja seperti biasa, hanya saja sekarang sementara menggunakan kendaraan pribadi,” pungkas Lutfi. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait