Sebanyak 163 Surat Suara Pilkada di Tulungagung Rusak, KPU Ajukan Penggantian

Afif Nasrul
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Lutfi Burhani

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Sebanyak 163 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tulungagung dilaporkan rusak. Jumlah tersebut terdiri dari 93 lembar surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup), serta 70 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Lutfi Burhani, menyebutkan bahwa kerusakan ini disebabkan oleh proses sortir dan lipat yang dilakukan oleh para karyawan. 

"Efek dari gerak cepat karyawan saat melipat surat suara. Namun, surat suara yang rusak tetap saja dilipat," ujar Lutfi pada Kamis (31/10/2024).

Lutfi menambahkan bahwa jumlah kebutuhan surat suara yang rusak ini sudah diajukan untuk mendapatkan penggantian. KPU Tulungagung kini tengah mengupayakan agar surat suara pengganti dapat segera tiba sehingga tidak mengganggu jadwal distribusi.

Adapun proses pendistribusian surat suara ke kecamatan dijadwalkan mulai tanggal 23 hingga 24 November. Setelah itu, pada tanggal 24-25 November, surat suara akan dikirim ke desa, dan pada tanggal 26 November, seluruh surat suara diharapkan sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. 

Dengan adanya pengajuan penggantian surat suara yang rusak, KPU Tulungagung berharap proses pemilihan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network