Pasangan Cabup-Cawabup Mardinoto Daftar ke KPU Tulungagung

Afif Nasrul
Pasangan Cabup-Cawabup Mardinoto (baju putih) saat mendaftar ke KPU Tulungagung

Tulungagung, iNews Tulungagung - Pasangan Cabup-Cawabup Tulungagung, Maryoto Birowo - Didik Girnoto Yekti (Mardinoto) mendaftar ke KPU. Keduanya  menjadi paslon pertama yang mendaftarkan diri menjadi Cabup dan Cawabup Tulungagung periode 2024-2029 pada Selasa, (27/08/2024).

Saat mendaftar pasangan "Mardinoto" didampingi oleh pimpinan partai yakni Partai Hanura, PAN dan Partai Nasdem.

Awalnya pasangan ini memilih untuk menggelar kenduri dan selamatan kecil-kecilan, kemudian dilanjutkan dengan registrasi dan mengikuti pemeriksaan berkas pendaftaran yang dilakukan oleh KPU.

Maryoto Birowo mengatakan tetap optimis dan akan melanjutkan program program yang belum diselesaikan. Selain itu, ia akan melaksanakan amanah partai yang diberikan.

"Tentu saja akan melakukan konsolidasi maupun koordinasi serta pemantapan pada pelaksanaan pilkada 2024 mendatang." Kata Maryoto. 

Ia berkeyakinan akan menang dalam kontestasi pilkada 2024 mendatang.

Ditanya soal daftar lebih awal pasangan Mardinoto mengaku sejumlah persiapan sudah dilakukan sedemikian rupa, sehingga pendaftaran lebih awal dan bisa menutup kekurangan kekurangan yang lain.

Mantan Bupati Tulungagung periode 2018-2023 ini mengaku akan melanjutkan program -program yang belum diselesaikan seperti infrastruktur, SDM, masalah kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

"Tulungagung wilayah selatan berpotensi meningkatkan PAD pariwisata tentu kita garap semaksimal mungkin," pungkasnya.
 
Sementara itu Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani, membenarkan bahwa pasangan Mardinoto telah secara resmi mendaftar sebagai Cabup dan Cawabup Tulungagung dalam Pilkada 2024.

Pasangan Mardinoto didukung oleh koalisi beberapa partai besar yang ada di parlemen, di antaranya PDI Perjuangan dengan 166.502 suara (26,5%), Hanura dengan 24.936 suara (4%), PAN dengan 43.535 suara (6,9%), serta Nasdem dengan 61.941 suara (9,9%).

"Total akumulasi suara pendukung Mardinoto mencapai 296.914 suara, setara dengan 44,62% dari suara sah pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024," paparnya.

Moh Lutfi Burhani, menjelaskan bahwa syarat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kini tidak lagi berdasarkan jumlah kursi di DPRD, melainkan berdasarkan akumulasi suara sah. Untuk Pilkada 2024, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh minimal 49.902 suara sah dari Pileg 2024.

"Dengan jumlah DPT Tulungagung yang berkisar antara 500 ribu hingga satu juta jiwa, syarat suara sah untuk parpol atau gabungan parpol adalah sebesar 7,5%," tambahnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network