Ratusan Masyarakat Gelar Demo di Depan Gedung DPRD Tulungagung, Dukung Hak Angket Pemilu

Afif Nasrul
Aksi demo di depan Gedung DPRD Tulungagung.

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formas PeDe) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Tulungagung.

Mereka meminta DPR RI untuk menggunakan hak angket guna mengaudit pelaksanaan Pemilu 2024.

Peserta aksi juga meminta anggota DPRD Tulungagung untuk ikut mendukung penggunaan hak angket.

Dengan membawa aneka poster serta keranda, massa memadati depan gedung DPRD Tulungagung. Mereka juga membentangkan berbagai poster bertuliskan seperti "Dukung Hak Angket", "Audit Lembaga Penyelenggara Pemilu", hingga "Bongkar Penyalahgunaan Bansos".

Koordinator Aksi Lapangan (Korlap), Nanang Rohmat mengatakan aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket. Mereka menilai selama proses Pemilu berlangsung terdapat sejumlah kesalahan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara.

"Aksi ini dalam rangka memberikan legitimasi dan dukungan kepada DPR RI yang sedang mengajukan hak angket terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024," ujarnya, Selasa (5/3/2024).

Pihaknya tidak lagi mempersoalkan hasil Pemilu 2024. Menurutnya siapapun yang akan menang dalam Pemilu tidak menjadi masalah. Akan tetapi mereka mempersoalkan tentang proses Pemilu 2024 yang dianggap telah menciderai demokrasi Indonesia.

Terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan unjuk rasa dari Formas PeDe di depan Gedung DPRD Tulungagung. Diantaranya, ada indikasi cawe-cawe Presiden untuk memenangkan pasangan tertentu. Serta melakukan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk memilih pasangan tertentu.

"Bahkan kami juga menyayangkan dugaan penyalahgunaan bansos serta penyelenggara Pemilu yang tidak netral," paparnya.

Nanang menilai, KPU dan Bawaslu telah ikut dalam skenario penguasa untuk memenangkan pasangan tertentu. Maka dari itu, pihaknya mengeluarkan Mosi tidak percaya dan meminta DPR RI melakukan audit kepada KPU dan Bawaslu.

"Proses Pemilu 2024 telah diciderai oleh cawe-cawe negara untuk memenangkan pasangan tertentu. Maka kami minta DPR RI untuk menggunakan hak angketnya," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network